Catatan Jurnalis- Tujuh bocah pelaku pembobolan sebuah rumah mewah rencananya akan masuk pondok pesantren.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, (BP3APKB) Jawa Barat (Jabar),
Nenny Muji Kencanawati,
Mengingat ketujuh bocah yang berinisial A (14), R (13), Y (15), F (12), J (13), C (13) dan An (13) ini masih di bawah umur. Selain itu, ketujuh bocah ini masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1, 2 dan 3. di wilayah Cileunyi.
"Sebelumnya kami akan bernegosiasi dulu kepada pihak orang tua anak-anak tersebut," kata Nenny Muji Kencanawati, ketika ditemui wartawan di Cileunyi, Selasa (22/1).
Rencananya, kata Nenny, pihaknya akan menjemput anak-anak di Markas Polsek Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (23/1). Selain itu pihaknya juga juga akan memberikan pengarahan kepada tujuh bocah tersebut sebelum mendapatkan persetujuan dari orang tua ketujuh pelaku itu.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mendidik sikap mental anak-anak tersebut, karena takutnya kedepannya anak-anak ini melakukan hal yang sama ketika dewasa," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Komisaris Asep Gunawan didampingi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cileunyi, Ajun Komisaris Wahyu Agung mengaku belum mengetahui akan ada penjemputan dari BP3APKB.
"Sampai saat ini masih belum ada kabar dari BP3APKB yang akan menjemput tujuh bocah ini untuk dikirim ke pesantren. Kami pun masih akan melakukan kordinasi dengan pihak Bapas," kata Asep di Markas Polsek Cileunyi, Selasa (22/1).
Lebih lanjut, Asep mengaku pihaknya masih melakukan razia warnet-warnet yang menyediakan game online. Mengingat sebelumnya terjaring belasan pelajar terjaring bermain di jam pelajaran sekolah. Bahkan seorang pelajar tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam).
"Usaha menekan kenakalan remaja akan terus kami lakukan sesuai intruksi Kapolres," kata Asep singkat.
Hal senada juga dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, ketika dihubungi wartawan melalui ponsel, Selasa (22/1). Ia mengimbau kepada semua guru untuk memantau anak-anak sekolah yang tidak hadir pada jam sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan anak-anak yang tidak hadir waktu jam sekolah masih berlangsung.
"Jika ada anak yang tidak hadir, guru harus mengabarkannya kepada orang tua. Bisa saja anak itu bilang ke orang tuanya sekolah namun pada kenyataanya justru main game," kata Juhana.
Juhana pun meminta, para pengusaha warnet dan tempat-tempat yang menyediakan permainan seperti game online di Kabupaten Bandung agar bersikap tegas dan tidak mengizinkan anak-anak sekolah untuk bermain pada jam sekolah.
"Main itu idak dilarang, tapi ada waktunya. Kalau bermain game harus di luar jam pelajaran atau jam sekolah serta jangan sampai mengganggu jam pelajaran. Selain itu bermain game itu yang mendidik bukan malah yang merusak mental," ujarnya seraya meminta semua unsur, yakni orang tua, guru,dan polisi selalu memantau pelajar(Deden Kusdinar/Cis)
Mengingat ketujuh bocah yang berinisial A (14), R (13), Y (15), F (12), J (13), C (13) dan An (13) ini masih di bawah umur. Selain itu, ketujuh bocah ini masih tercatat sebagai siswa sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1, 2 dan 3. di wilayah Cileunyi.
"Sebelumnya kami akan bernegosiasi dulu kepada pihak orang tua anak-anak tersebut," kata Nenny Muji Kencanawati, ketika ditemui wartawan di Cileunyi, Selasa (22/1).
Rencananya, kata Nenny, pihaknya akan menjemput anak-anak di Markas Polsek Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (23/1). Selain itu pihaknya juga juga akan memberikan pengarahan kepada tujuh bocah tersebut sebelum mendapatkan persetujuan dari orang tua ketujuh pelaku itu.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mendidik sikap mental anak-anak tersebut, karena takutnya kedepannya anak-anak ini melakukan hal yang sama ketika dewasa," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Komisaris Asep Gunawan didampingi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cileunyi, Ajun Komisaris Wahyu Agung mengaku belum mengetahui akan ada penjemputan dari BP3APKB.
"Sampai saat ini masih belum ada kabar dari BP3APKB yang akan menjemput tujuh bocah ini untuk dikirim ke pesantren. Kami pun masih akan melakukan kordinasi dengan pihak Bapas," kata Asep di Markas Polsek Cileunyi, Selasa (22/1).
Lebih lanjut, Asep mengaku pihaknya masih melakukan razia warnet-warnet yang menyediakan game online. Mengingat sebelumnya terjaring belasan pelajar terjaring bermain di jam pelajaran sekolah. Bahkan seorang pelajar tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam).
"Usaha menekan kenakalan remaja akan terus kami lakukan sesuai intruksi Kapolres," kata Asep singkat.
Hal senada juga dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, ketika dihubungi wartawan melalui ponsel, Selasa (22/1). Ia mengimbau kepada semua guru untuk memantau anak-anak sekolah yang tidak hadir pada jam sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan anak-anak yang tidak hadir waktu jam sekolah masih berlangsung.
"Jika ada anak yang tidak hadir, guru harus mengabarkannya kepada orang tua. Bisa saja anak itu bilang ke orang tuanya sekolah namun pada kenyataanya justru main game," kata Juhana.
Juhana pun meminta, para pengusaha warnet dan tempat-tempat yang menyediakan permainan seperti game online di Kabupaten Bandung agar bersikap tegas dan tidak mengizinkan anak-anak sekolah untuk bermain pada jam sekolah.
"Main itu idak dilarang, tapi ada waktunya. Kalau bermain game harus di luar jam pelajaran atau jam sekolah serta jangan sampai mengganggu jam pelajaran. Selain itu bermain game itu yang mendidik bukan malah yang merusak mental," ujarnya seraya meminta semua unsur, yakni orang tua, guru,dan polisi selalu memantau pelajar(Deden Kusdinar/Cis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar