Kamis, 24 Januari 2013

Ribuan Kilogram Raskin Diduga Digelapkan


Catatan Jurnalis - Sebanyak satu ton empat kuintal beras atau sekitar 97 karung beras miskin (raskin) diduga digelapkan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pasalnya jumlah raskin jatah masyarakat bulan Desember 2012 itu tidak ada barangnya ketika dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat.
"Berdasarkan berita acara serah terima beras raskin, Desa Sukamulya mendapatkan jatah sekitar 13 ton yang terbagi menjadi 921 karung beras dan setiap karungnya memiliki berat 15 kg. Namun yang tersalurkan hanya sekitar 823 karung untuk 13 RW yang ada di desa," ujar warga RT 01/RW 03 Kampung Babakan Rengas, Desa Sukamulya, Wawan Kustiawan ketika ditemui di Kantor Desa Sukamulya, Selasa (15/1).
Berdasarkan data, RW 1 mendapatkan jatah 70 karung, RW 2 mendapatkan jatah 78 karung, RW 3 mendapatkan jatah 65 karung, RW 4 mendapatkan jatah 63 karung, RW 5 mendapatkan jatah 92 karung, RW 6 mendapatkan jatah  66 karung, RW 7 mendapatkan 63 karung, RW 8 mendapatkan 36 karung, RW 9 mendapatkan 47 karung, RW 10 mendapatkan 60 karung, RW 11 mendapatkan 62 karung, RW 12 mendapatkan 53 karung, dan RW 13 mendapatkan 68 karung.
"Jumlah tersebut didapat dari data pemeriksaan yang dilakukan BPD Sukamulya. Data tersebut juga ditandatangani dan cap masing-masing RW," ujar Wawan sembari menujukan bukti-bukti penggelapan beras kepada wartawan.
Awalnya, Wawan bercerita, dugaan pengelapan raskin tersebut berasal dari laporan masyarakat. Namun masyarakat tidak memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan penggelapan tersebut. Karena itu Wawan memberanikan diri untuk mencari kebenaran laporan tersebut.
"Saya mendapati sebanyak 10 karung beras tersimpan rapat di gudang kantor desa, Kamis 20 Desember 2012. Ketika ditanya ke aparat desa yang biasa mengurus raskin, sejumlah beras itu merupakan jatah aparat desa. Namun ketika ditanya di forum, aparat desa mengaku sudah mendapatkan jatah jauh-jauh hari. Bahkan ada yang tidak mengambil jatah tersebut," ujar Wawan.
Menurut Wawan, dugaan penggelapan raskin tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak lama. Pasalnya setiap RW selalu mendapatkan jatah yang sama dalam setahun ini. "Rekaman kepala desa yang berbincang dengan saya ada. Ia mengaku telah menjual 1 ton beras raskin itu ke Majalaya. Sebab kepala desa tidak mau persoalan ini mencuat di masyarakat," ujar Wawan yang mengatakan kepala desa menemuinya pada tengah malam.
Dikatakan Wawan, hasil investigasi sejumlah warga, ada indikasi kuat kasus dugaan penggelapan raskin tersebut juga melibatkan oknum perangkat desa yang dipercaya memegang pendistribusian beras. Pasalnya sejumlah aparat desa, BPD, masyarakat, bahkan aparat yang seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap raskin, yakni Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Sukamulya, tak mengetahui secara pasti tentang detail pendistribusiannya.
"Yang mendsitribusikan beras-beras ini dan yang mengurus semuanya merupakan orang kepercayaan kepala desa. Dan orang ini juga sempat berubah jawaban ketika ditanya tentang 10 karung beras yang disimpan di gudang kantor desa," ujar Wawan.
Wawan mengatakan, bukti-bukti penggelapan raskin ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Ia melaporkan penggelapan tersebut bersama anggota BPD Sukamulya pada Rabu 26 Desember 2012. Namun pihaknya belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.
"Awalnya kami lapor ke Polsek Rancaekek, tapi kami diminta untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bandung. Sejauh ini laporan kami ini belum ada tanggapan. Kata pihak Polres Bandung, kasus ini baru bisa diproses jika ada pengaduan terlebih dulu. Saya siap mempertanggungjawabkan persoalan ini," ujar Wawan yang mengaku sudah dua kali mendatangi Polres Bandung.
Sementara itu, sejumlah RW, yakni Ketua RW 4, Rahmad dan ketua RW 7, Asep Muhammad (41) membenarkan jika setiap tahunnya belum mengalami peningkatan jatah raskin. Namun demikian keduanya mengaku sama sekali tidak mengetahui jumlah raskin secara keseluruhan yang disalurkan.
"Kami hanya memiliki tugas menyalurkan raskin kepada masyarakat. Untuk persoalan total raskin yang didapat kami tidak paham betul karena itu merupakan urusan desa," ujar Rahmad kepada wartawan ketika dimintai keterangan di Kantor Desa Sukamulya, Selasa (15/1)
Sementara itu Wakil Ketua BPD Sukamulya, Ayi Syamsunur dan sejumlah anggota BPD Sukamulya, yakni Aep Nurzaman dan Dayat Hidayat mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dugaan penggelapan raskin yang dilakukan kepala desa.
Pihaknya pun mengakui jika menemukan sebanyak 10 karung beras yang setiap karungnya memiliki berat 15 kg tersimpan di gudang tempat penyimpanan raskin. Namun 10 karung tersebut tidak diketahui penggunaannya.
"Menyikapi temuan warga tentang raskin kami langsung melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan hasil pendistribusian diketahui 823 karung yang disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan jumlah raskin yang diterima desa sejumlah 921 dari karung," ujar Aep yang mewakili BPD ketika diwawancarai wartawan ketika ditemui di Kantor Desa Sukamulya, Selasa (15/1).
Aep mengatakan, BPD selalu mengawasi pendistribusian raskin. Namun pihaknya tak mengetahui secara detail jumlah total raskin yang diterima desa. Bahkan pihaknya juga tidak mengetahui total uang yang didapat dari desa dari penjualan raskin kepada masyarakat itu. Sebab setiap masyarakat membeli raskin per kg -nya dengan nilai Rp 1800.
"Kami hanya sebatas mengawasi tersalurnya raskin ke masyarakat. Karena jika tak tersalurkan akan berdampak buruk bagi masyarakat. Dan jika memang terjadi itu merupakan pelanggaran berat," ujar Aep.
Kepala Desa Sukamulya, Soni Sontani, membenarkan jika desa yang dipimpinnya mendapatkan sebanyak 921 karung beras atau 13815 kg raskin. Ia pun tak menyangkal jika sebanyak 823 karung beras disalurkan ke 13 RW di desanya. Namun ia membantah jika sisa raskin tersebut dijual ke tempat lain. Apalagi untuk kepentingan pribadi.
"Sisa raskin itu kami sisihkan bukan untuk dijual. Tapi untuk silaturahim dengan diberikan secara gratis kepada masyarakat khususnya yatim piatu dan kaum jompo. Sebab sebentar lagi saya tidak lagi menjabat sebagai kepala desa," ujar Soni kepada wartwan melalui ponsel ketika dimintai keterangannya, Selasa (15/1).
Lebih lanjut, jabatan Soni yang akan diganti pada pertengahan Februari nanti mengurungkan niat untuk membagikan raskin tersebut kepada yatim piatu dan kaum jompo. Pasalnya desanya sempat dilanda banjir pada akhir Desember lalu.
"Pada akhirnya saya membagikan secara merata jumlah raskin tersebut kepada masyarakat Desa Sukamulya. Karena waktu itu kami sempat kebanjiran. Jadi raskin itu bukan saya jual atau saya gunakan. Itu tidak benar," ujar Soni.(Deden Kusdinar/Cis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Jurnalis - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger