Selasa, 16 Oktober 2012
Perundingan Antara Buruh dan PT Kahatex Berakhir Deadlock
Catatan Jurnalis - Ratusan buruh dari PT Kahatex yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Jawa Barat (Jabar) dan Persatuan Pekerja Perjuangan Seluruh Indonesia (PEPPSI) melakukan aksi demo di depan gerbang PT Kahatex, Jalan Raya Rancaekek km 23, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Senin (15/10).
Aksi tersebut dilakukan para buruh departemen gudang angkutan PT Kahatex beserta beberapa perwakilan KSN dan PEPPSI. Mereka mengutarakan tuntutan terhadap pabrik tekstile terbesar di Asia Tenggara itu dalam aksinya.
Di antaranya, mereka meminta perusahaan mengapus sistem kerja kontrak dan outsourching, memberikan upah lembur sesuai keputusan menteri No 102 tahun 2004.
Akan tetapi yang terpenting dalam permintaan buruh itu, yakni perusahaan harus memperbaiki mekanisme kerja borongan untuk supir dan kondektur di departemen gudang angkutan secara menyeluruh. Selain itu, perusahaan menindak tegas kepala gudang angkutan yg diduga selalu bertindak arogan dan diskriminatif diiringi pembenahan manajemen di departemen tersebut.
"Proses penuntasan masalah telah diupayakan beberapa kali dengan pihak perusahaan. Tetapi sampai hari ini (kemarin. Red) belum terjadi kesepakatan. Maka salah satu bentu dan tindakan kami melaksanakan mogok kerja sesuai aturan UU No 13 Tahun 2003 pasal 140 dan konvensi ILO sebagai hak dasar buruh," kata wakil ketua Konfederasi Serikan Nasional (KSN) Jawa Barat (Jabar) Cep Hermawan kepada wartawan, Senin (15/10) siang.
Setelah menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi, perwakilan massa diterima manajemen PT Kahatex. Pada pertemuan itu dihadiri juga perwakilan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang. Namun, Cep mengatakan, pertemuan antara perwakilan dari pedemo dan manajemen PT Kahatex tersebut berakhir deadlock. "Rencananya akan ada audensi kembali hari Kamis esok," ujar Cep.
Cep pun berjanji akan mengerahkan semua buruh PT Kahatex yang tergabung dalam serikat pekerja PEPPSI dan KSN Jabar serta perwakilannya dalam waktu dekat ini. Ancaman tersebut dilontarkan Cep jika dalam audensi berikutnya tetap berakhir deadlock.
"Kami berjanji akhir Oktober nanti kami akan kerahkan massa lebih banyak kalau memang tidak ada respon positif dari perusahaan. Apalagi sampai deadlock lagi," kata Cep.
Sementara itu, pihak perusahaalan melalui Wakil Kepala Personalia PT Kahatex, Yayat Ruhiyat,
membantah jika perusahaan tidak merespon permintaan yang diutarakan para pekerja di departemen gudang angkutan melalui organisasinya. Malah, kata dia, permintaan para buruh tentang penambahan uang jalan sudah direalisasikan meski besarannya tak seperti yang diinginkan permintaan dari para pekerja itu.
"Dari Rp 141 ribu perhari sekarang sudah kami tambah menjadi Rp 151 ribu per hari," kata Yayat kepada Tribun, Senin (15/10) siang.
Yayat menilai, permintaan buruh tentang penambahan uang jalan sebesar Rp 109 ribu itu sangat tidak wajar. Sebab, kata dia, uang jalan merupakan kebijaksanaan perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan sudah memperhitungkan secara matang guna dari jumlah uang tersebut.
"Kalau upah tak pernah ada perubahan. Ada klaim ketika perjalanan pun bisa kami ganti asalkan ada bukti. Kami pun memiliki kebijaksaan tentang uang solar," kata Yayat.
Yayat pun meminta kepada pekerja di departemen gudang angkutan mengikuti prosedural dalam memecahkan masalah antara buruh dan perusahaan. Dikatakan Yayat, seharusnya para pekerja membuat risalah dan memediasikan kepada kami.
"Jangan langsung mengerahkan massa. Ini kan persoalan bukan normatif. Jangan sampai ada kepentingan lain ketika melakukan demo. Bicara dan musyawarah kan lebih baik sehingga mencari solusinya," ujar Yayat.
Itu sebabnya pertemuan antara kedua belah pihak kemarin masih belum terjadi kesepakatan. Yayat mengimbau para pekerja untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang negatif. "Sekarang kami masih meminta petunjuk dari pimpinan. Kalau ada persoalan jangan mengerahkan massa dulu. Sebaiknya ditempuh secara prosedur dan semua masih bisa dimusyarawahkan," kata Yayat. (cis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar