Sabtu, 13 Oktober 2012

Pemerintah Sumedang optimistis target pajak 2012 tercapai


Catatan Jurnalis- Pemerintah Kabupaten Sumedang optimistis target penerimaan pajak 2012 sebesar Rp 230 Miliar dapat dicapai seiring dengan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang, Dessy Eka Putri ketika ditemui di Hotel Puri Khatulistiwa, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (11/10). "Tersisa tiga bulan kami sudah hampir mencapai target sebanyak 80 persen," kata Desi kepada wartawan usai acara bertajuk Valus Gathering KPP Pratama Sumedang 2012. Ia pun yakin target tahun bisa lebih dari 100 persen lantaran di tahun sebelumnya target tembus 100 persen.
Dessy mengatakan, dengan menerapkan nilai-nilai integritas, profesional, sinergi, pelayanan, dan penyempurnaan, serta terus meningkatkan reformasi birokrasi dan dukungan dari rakyat, target pajak itu dapat dicapai. Karena itu setiap tahunnya, kata Dessy, pihaknya mengadakan acara untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak. "Penghargaan ini sebagai motivasi agar wajib pajak tidak lupa membayar pajak," kata Dessy.
Tak hanya itu saja, kata Dessy, koordinasi denga penegak hukum juga terus dilakukan. Hal itu untuk menghindari penyimpangan atau pun penyelewangan yang menjadi sorotan Ditjen Pajak saat ini. Selain itu menambah pula kepercayaan wajib pajal untuk membayar pajak. Sebab, ucap dia, tanpa ada kepercayaan dari wajib pajak maka target tidak akan tercapai.
Dikatakan Dessy, secara internal, KPP Pratama Sumedang selalu melakukan pengawasan dengan Whistleblowing System, yakni  melakukan rapat setiap minggunya. Tujuannya, kata Dessy, memperbaiki dan mengawasi mental para pegawai pajak di KPP Pratama Sumedang agar bekerja sesuai standard operating procedure (SOP).
"Siapa saja bisa dilaporkan dan melaporkan, termasuk kepala kantornya. Karena itu kami harus saling menjaga dan mengawasi antarpegawai. Karena itu kami memang tidak bisa kerja sendiri dalam hal pengawasan," kata Dessy.
Selain itu, ucap Dessy, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan penegak hukum lainnya, yakni Polres Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Lagi pula Ditjen Pajak juga melakukan perluasan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dessy optmistis, denga begitu pasti minim pelanggaran. "Para pegawai pajak nantinya bekerja tertib, rapi dan bersih," ujarnya.
Sedangkan dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak, Dessy berprinsip jemput bola. Para pegawai KPP Pratama Sumedang terus menerus melakukan sosialisasi melalui dinas-dinas pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bisa disampaikan ke daerah-daerah yang tak bisa dijangkau secara langsung.
"Dari 60 ribu wajib pajak memang hanya sekitar 5 ribu yang merupakan lembaga. Sisanya pribadi yang memang masih cenderung belum memiliki kesadaran membayar pajak. Karena itu kami dengan penghargaan yang kami berikan melalui gathering ini juga memotivasi wajib pajak lainnya," kata Dessy. Dikatakan Dessy, penghasilan pajak kebanyakan berasal dari PPh.(Dent)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Jurnalis - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger