Sabtu, 13 Oktober 2012
KIP4 KBT Akan Gelar Demo Kembali
Catatan Jurnalis - Komite Independen Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT) meradang. Pasalnya DPRD Kabupaten Bandung dinilai tidak memiliki keseriusan dalam proses pengkajian pemekaran KBT hingga sampai saat ini. Mengingat Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Toto Suharto beserta Sugianto dan Eddy Hidayat berjanji akan mengadakan kajian proses pemekaran yang akan dilaksanakan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Sikap itu diperlihatkan Pembina KIP4 KBT, Nanang, kepada wartawan ketika ditemui di kediamannya, Jalan Raya Simpang, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat (12/10)."DPRD Kabupaten Bandung hanya umbar janji saja kepada rakyat. Tiga kali mereka mengingkari janjinya keinginan warga masyarakat dari 15 kecamatan yang menginginkan terbentuknya KBT dalam satu tahun. Mereka seharusnya malu kepada rakyat," ujar Nanang.Melihat ketidakseriusan DPRD Kabupaten Bandung, ucap Nanang, KIP4 KBT akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi. Menurutnya Nanang, rakyat berhak melakukan aksi demo kepada wakil rakyat yang dipilih rakyat itu setelah mengecewakan rakyat."Pokoknya minggu depan kami akan melakukan aksi. Kami saat ini juga sudah melakukan konsolidasi dengan masyarakat untuk aksi nantinya. Pokoknya tunggu tanggal mainnya. Kami tak pernah main-main dengan hal ini," ujar Nanang.Dikatakan Nanang, dalam aksi demo nanti warga akan meminta pertanggungjawaban DPRD dengan menuntut dan meminta kejelasan janji mereka. "Jika mereka (DPRD) masih lembek, kami akan memaksa mereka tegas. Dan kami akan memproses secara hukum bukan hanya tindakan moral saja jika mereka tak becus," kata Nanang.Selain itu, ucap Nanang, KIP4 KBT juga akan bertemu Gubernu Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagian Dirjen Otonomi Daerah dalam waktu yang dekat ini. Menurut Nanang, pertemuan itu dilakukan setelah aksi demo yang akan dilakukan dalam minggu depan."Kami akan audensi dengan gubernur sekaligus menyampaikan buruknya kinerja DPRD Kabupaten Bandung yang hanya umbar janji kepada masyarakat. Dan kami akan meminta Kemendagri untuk mengawasi dan memerintahkan Bupati Kabupaten Bandung bekerja dengan benar. Bukan malah menghalang-halangi keinginan rakyat," ujarnya.Pernyataan keras Nanang kepada DPRD Kabupaten bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung bukan tanpa alasan. Menurutnya, DPRD Kabupaten Bandung dan pemerintah telah melanggar Surat Keputusan (SK) No 12 tahun 2009."Dalam SK tersebut menjelaskan agar bupati membentuk tim kajian proses pemekaran KBT yang dimulai pada kegiatan tahun anggaran 2010-2011. Selain itu DPRD 2009-2014 meneruskan kerja pansus dua DPRD 2004-2009 dengan menganggarkan kegiatan kajian kelaiakan pemekaran KBT," kata Nanang.(Dent)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar