Jumat, 19 Oktober 2012

Direncanakan SDN Bojongemas Miliki Gedung Baru



Catatan Jurnalis - SD Bojongemas 1 dan 2 kemungkinan segera akan memiliki gedung baru. Gedung tersebut rencananya sebagai pengganti gedung sekolah yang sudah lama disegel ahli waris yang membuat sekitar 200 siswa sekolah tersebut harus belajar di ruang kelas milik sekolah lain lantaran gedung sekolahnya digembok ahli waris."Sementara ini siswa SD Bojongemas 1 dan 2 memang masih menumpang di gedung sekolah milik yayasan. Tapi kami, Muspika dan Desa Bojongemas sudah mencari solusi agar sekolah itu bisa memiliki gedung sendiri," kata Camat Solokanjeruk, Maksum, ketika ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (19/10) siang.
Maksum mengaku, telah mendapatkan kabar jika Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyediakan anggaran yang rencananya untuk mencari pengganti gedung yang disegel. Namun, kata Maksum, anggaran tersebut bukan untuk pengadaan tanah. Itu mengapa Muspika melakukan kordinasi dengan Desa Bojongemas sebagai lokasi beradanya SD Boojongemas 1 dan 2 baru nanti.
"Rencananya kami akan menggunakan tanah desa. Tentunya semua juga harus melalui prosedur dan sesuai aturan. Karena berdasarkan permendagri No 4 tahun 2007, tanah desa boleh digunakan untuk saranan umum asalkan ada kesepakatan antara desa dan pihak peminjam tanah," kata Maksum.
Dikatakannya, tanah desa di Kampung Sapan, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, rencananya menjadi lokasi berdirinya gedung baru SD Bojongemas 1 dan 2.
Meski begitu, Maksum mengatakan, masih ada kendala untuk bisa merealisasikan hal tersebut. Pasalnya akses jalan menuju kampung tersebut kurang laiak sehingga memang membutuhkan perbaikan. Karena itu Maksmum mengupayakan ada dana stimulan untuk perbaikan jalan yang jaraknya sekitar 600 meter dari gedung lama SD Bojongemas 1 dan 2 itu.
"Kalau untuk itu memang bukan beban pemerintah. Karena itu kami akan memfasilitasi desa dan BPD untuk menangani persoalan tersebut," kata Maksum.
Dikatakan Maksum, pemerintah juga tetap akan menyelesaikan penyegelan gedung SD Bojongemas 1 dan 2 yang dilakukan ahli waris. Maksum mengatakan, pemerintah Kabupaten Bandung sudah dalam proses pengkajian dan proses penyelesaian.
"Proses penyelesaian tanah itu memang sulit karena datanya juga sulit. Karena itu kami sudah mencari bantuan orang yang ahli menangani persoalan sengketa ini dengan berkodinasi dengan Badan Pertanahan Nasional," kata Maksum.
Seperti diketahui kegiatan belajar mengajar (KBM) SD Negeri Bojong Emas 1 dan 2 harus pindah ke ruang kelas SMP Dinuel Islam dampak dari disegelnya gedung sekolahnya. Selain itu mereka tak bisa masuk sekolah secara normal lantaran ruangnnya terlebih dulu digunakan siswa SMP dan SMK Dinuel Islam.(Dent)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Jurnalis - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger